Etika Publikasi
Jurnal MensSana adalah jurnal ilmiah nasional yang terbuka untuk mencari inovasi, kreativitas, dan kebaruan. Sejauh itu memperjelas perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam publikasi artikel Jurnal MensSana termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer-reviewer dan penerbit (Pusat Kajian Pendidikan Olahraga, Kesehatan dan Rekreasi Jurusan Pendidikan Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal .
Dewan Redaksi bertanggung jawab, antara lain, memutuskan makalah/artikel penelitian mana yang harus diterbitkan dan mencegah malpraktik publikasi. Perilaku tidak etis tidak dapat diterima dan Jurnal MensSana tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.
1. Tanggung Jawab Editor
Keputusan Publikasi : Editor harus bertanggung jawab atas semua yang diterbitkan dalam jurnal mereka dan harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis. Keputusan editor untuk menerima atau menolak makalah untuk publikasi harus didasarkan pada tinjauan dewan redaksi dan kepentingan makalah.
Peninjauan Naskah : Penyunting harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh penyunting, yang dapat menggunakan sarana yang sesuai, untuk memeriksa keaslian isi naskah dan memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan, mengakui bahwa jurnal dan bagian dalam jurnal akan memiliki tujuan dan standar yang berbeda.
Fair Review : Editor harus berusaha untuk memastikan bahwa peer review di jurnal mereka adil, tidak memihak dan tepat waktu. Editor memastikan bahwa setiap manuskrip yang diterima dievaluasi pada konten intelektualnya tanpa memperhatikan jenis kelamin penulis, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll .
Kerahasiaan : Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya. Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan : Editor harus meminta peninjau untuk mengungkapkan potensi kepentingan yang bersaing sebelum menyetujui untuk meninjau kiriman
2. Tanggung Jawab Penulis
Standar Pelaporan : Penulis harus secara tepat mempresentasikan penelitian asli mereka, serta secara objektif mendiskusikan signifikansinya. Naskah harus diedit sesuai dengan pedoman penulis.
Orisinalitas : Penulis harus menyatakan bahwa karya mereka sepenuhnya unik dan asli.
Redundansi : Penulis tidak boleh secara bersamaan mengirimkan makalah yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama. Mengirimkan makalah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber : Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang telah mempengaruhi penelitian mereka.
Kepengarangan Makalah : Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk menyusun, merancang, melaksanakan dan/atau menafsirkan studi yang diajukan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk penelitian ini harus terdaftar sebagai rekan penulis. Penulis terkait juga harus memastikan bahwa semua penulis dan rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah yang dikirimkan dan penyertaan mereka sebagai rekan penulis.
Akses dan Penyimpanan Data : Penulis harus menyimpan data mentah yang terkait dengan makalah yang mereka kirimkan, dan harus menyediakannya untuk tinjauan editorial, atas permintaan editor.
Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan : Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkannya, penulis harus segera memberi tahu editor.
3. Tanggung Jawab Reviewer
Kerahasiaan : Peninjau naskah, editor, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang dikirimkan. Semua manuskrip yang dikirimkan harus diperlakukan sebagai informasi yang diistimewakan. Editor harus memberikan panduan kepada peninjau tentang segala sesuatu yang diharapkan dari mereka termasuk kebutuhan untuk menangani materi yang dikirimkan secara rahasia.
Pengakuan Sumber : Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Standar Objektivitas : Review naskah yang dikirimkan akan dilakukan secara objektif. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas, dengan argumen pendukung. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas.
Ketepatan : Jika peninjau percaya bahwa tidak mungkin baginya untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip dalam pedoman yang ditentukan, atau dalam waktu yang ditentukan, ia harus memberi tahu editor, sehingga tinjauan yang akurat dan tepat waktu dapat dipastikan. .
Benturan Kepentingan : Semua pengulas tidak boleh memiliki konflik kepentingan sehubungan dengan penelitian, penulis, dan/atau lembaga pendanaan.
4. Perubahan atau Modifikasi Makalah yang Diterbitkan
Penarikan naskah sangat tidak disarankan, itu adalah pemborosan sumber daya berharga yang ditempatkan penerbit. Jika penulis masih meminta penarikan naskah mereka, pedoman berikut harus diikuti
- Penarikan naskah akan diizinkan hanya untuk alasan yang paling mendesak dan tidak dapat dihindari. Penarikan naskah dari jurnal tidak dapat diterima karena sedang diterima oleh jurnal lain;
- Penulis harus mengajukan permintaan ke kantor redaksi sebagai surat yang ditandatangani oleh semua penulis yang menyebutkan alasan lengkap yang mengarah pada langkah penarikan naskah;
- Dalam hal sebuah manuskrip membutuhkan waktu lebih dari enam bulan untuk proses peninjauan, penerbit mengizinkan penulis untuk menarik manuskrip tanpa membayar biaya apa pun;
- Jika naskah masih dalam proses peer-review, penulis harus membebaskan naskah sebagai sanksi penarikan;
- Jika naskah sudah diterima untuk diterbitkan, penulis harus membebaskan naskah sebagai sanksi penarikan;
- Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dimasukkan dalam daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini;
- Penulis tidak boleh berasumsi bahwa manuskrip mereka telah ditarik sampai mereka menerima pemberitahuan yang sesuai untuk efek ini dari kantor editorial.
5. Penalti
Pengajuan Ganda : Jika pengajuan ganda ditemukan atau diketahui dari sumber lain, dewan redaksi harus memeriksa statusnya. Jika pengajuan ganda dikonfirmasi sebagai hal yang disengaja,
• Proses peninjauan akan dihentikan.
• Alasan harus dikirim ke reviewer, dewan redaksi dan penulis.
• Semua nama penulis akan ditandai sebagai daftar hitam , dan penulis ini tidak dapat mengirimkan makalah apapun ke Jurnal MensSana selama dua tahun .
Publikasi Ganda : Jika publikasi ganda ditemukan atau diketahui dari sumber lain, dewan redaksi harus memeriksa statusnya. Jika publikasi ganda dikonfirmasi sebagai hal yang disengaja,
• Ini akan dilaporkan ke dewan redaksi dan penulis.
• Ini akan dikirim ke penerbit yang menerbitkan makalah yang sama (atau sangat mirip).
• Makalah akan dihapus sesuai dengan bagian “Penghapusan” di Bagian 4.
• Semua nama penulis akan ditandai sebagai daftar hitam , dan penulis ini tidak dapat mengirimkan makalah apa pun ke Jurnal MensSana selama dua tahun .